BREAKING NEWS: Polisi Tindak Tegas 30 Moge Tanpa Pelat Nomor Asli di Monas dan Senayan City
Senin, 14 Juli 2025 | 13:02 WIB
Komarudin mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan pelat nomor asli karena itu adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan. Jika tidak, petugas akan menindak tegas, terutama selama Operasi Patuh Jaya 2025 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025.
"Silakan menggunakan kendaraan yang dimiliki, tapi patuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat dengan patuh itu sudah lebih dari cukup untuk membuat ataupun meminimalisir permasalahan transportasi atau lalu lintas di Jakarta," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta