get app
inews
Aa Text
Read Next : Mencatat Langkah Polri di Tahun Pertama Prabowo–Gibran: Mengawal Asta Cita, Menguatkan Negara

Panduan Lengkap: Cara Mendaftar Koperasi Merah Putih yang Diresmikan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 | 08:24 WIB
header img
Kopdes Merah Putih baru saja diresmikan Presiden Prabowo Subianto. (Foto/Ilustrasi: M Refi Sandi)

Berikut adalah tahapan lengkapnya:

1.    Buka laman resmi pendaftaran.

2.    Pilih skema 'Membangun Koperasi Baru' untuk desa atau kelurahan yang akan membentuk koperasi dari awal.

3.    Isi data desa dan koperasi secara lengkap, termasuk nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta nama Koperasi Merah Putih.

4.    Unggah dokumen pendukung, seperti berita acara musyawarah desa khusus dan berita acara rapat anggota koperasi.

5.    Lengkapi informasi koperasi, termasuk jenis usaha koperasi, pendaftaran nama domain koperasi, dan notaris pembuat akta koperasi.

6.    Isi data kuasa penghadap notaris, mencakup nama, alamat email, nomor handphone, dan buat kata sandi untuk akun pendaftaran.

7.    Konfirmasi pendaftaran dengan mencentang kolom pernyataan yang tersedia dan klik 'Daftar Sekarang'.

Demikian ulasan mengenai cara daftar Koperasi Merah Putih yang baru saja diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Selamat mencoba! (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut