8 Orang Ditangkap Saat Pabrik Oli Palsu di Tangerang Digerebek
Kamis, 24 Juli 2025 | 08:33 WIB
Dia mengungkapkan bahwa setiap pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari pemilik pabrik hingga bagian produksi oli palsu.
“Tersangka Icing merupakan pemilik tempat produksi oli palsu. Sedangkan Nanang Aliyudin, Aliman, Abdul Muhyi, dan Teguh Irawan bertanggung jawab dalam produksi. Eli Patmawati, Sri Ayuni, dan Siti Sarti mengerjakan bagian menempel tutup botol,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa oli palsu berbagai merek dengan ukuran yang bervariasi, stiker, botol kosong, dan tutup botol oli. (*)
Editor : Syahrir Rasyid