Riset BRIN: Regulasi Rokok Harus Berbasis Risiko, Rokok Elektrik Lebih Aman
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Prasetya, mendesak pemerintah untuk menerapkan regulasi berbasis risiko dalam mengatur produk tembakau.
Dia menyoroti bahwa rokok elektrik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan (HTP) memiliki profil risiko kesehatan yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.
Menurut kajian BRIN, perbedaan utamanya terletak pada proses pembakaran. Rokok konvensional menghasilkan tar dan senyawa kimia berbahaya melalui pembakaran, sedangkan produk alternatif tidak melalui proses tersebut, sehingga kadar tar-nya mendekati nol.
Bambang menjelaskan bahwa nikotin, meskipun terkandung dalam produk alternatif, bukanlah satu-satunya penyebab bahaya; justru zat berbahaya muncul dari pembakaran tembakau konvensional.
Penelitian BRIN ini dilakukan melalui tinjauan literatur dan uji laboratorium independen terhadap produk yang beredar di Indonesia, dengan hasilnya yang sedang dalam proses publikasi di jurnal ilmiah.
Selain aspek kesehatan, Bambang juga menekankan dampak ekonomi. Industri hasil tembakau berkontribusi besar terhadap penerimaan negara (lebih dari Rp300 triliun per tahun) dan menyerap jutaan tenaga kerja. Oleh karena itu, ia berharap regulasi seperti Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dapat berlaku adil, membedakan produk berdasarkan risiko, bukan menyamaratakan.
Mengingat tingginya jumlah perokok aktif di Indonesia (sekitar 70 juta dan terus bertambah) serta belum efektifnya upaya pengendalian konvensional, BRIN menyarankan pemerintah mempertimbangkan pendekatan inovatif.
Salah satunya adalah mendorong perokok beralih ke produk tembakau alternatif dengan risiko kesehatan yang lebih rendah sebagai salah satu solusi untuk mengurangi dampak buruk konsumsi rokok.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta