Turuti Permintaan Pacar, ART Rekam Majikan lagi Bugil
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Atas permintaan pacar, seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DA (18) di Bekasi nekad merekam majikannya, DK (32), yang sedang bugil.
Aksi ini dilakukan DA saat majikan selesai mandi. Adapun pacar pelaku adalah MFR (23), seorang sekuriti.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa saat kejadian, DA berada di kamar bersama anak majikan sambil berpura-pura bermain.
Namun, ia diam-diam merekam korban menggunakan ponsel yang diletakkan di kakinya.
"Setelah keluar dari kamar mandi dan masih memakai handuk, DA merekamnya menggunakan handphone yang diletakkan di kakinya," ungkap Kusumo pada Sabtu (9/8/2025).
Menurut Kusumo, aksi tersebut berlangsung selama dua hari berturut-turut, yaitu pada 14 dan 15 Mei 2025. Rekaman video tersebut kemudian dikirim ke MFR.
"Rekaman ini dikirim oleh pelaku kepada pacarnya, MFR, yang merupakan sekuriti. Ini dilakukan atas permintaan pacarnya," ujarnya.
DA mengaku bahwa ia nekat melakukan tindakan tersebut karena diancam oleh MFR, yang mengancam akan menyebarluaskan video pornografi jika menolak permintaannya.
Akibat perbuatannya, DA dan MFR dijerat dengan Pasal 35 junto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang mengancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Editor : Syahrir Rasyid