get app
inews
Aa Text
Read Next : Foto Pernikahan Habib Bahar bin Smith dengan Helwa Bachmid, Viral di Media Sosial

Bagus NTRL: Gratissss!, Sentil Musik di Acara Nikahan Kena Royalti

Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:04 WIB
header img
Bagus Dhanar Dhana atau yang akrab disapa Bagus NTRL, turut menanggapi aturan pembayaran royalti musik di acara pernikahan yang tengah disoroti publik. (Foto: Instagram Bagus NTRL)

Tarif Royalti Dihitung dari Total Biaya Produksi

Menurut Robert, tarif royalti dihitung dari total biaya produksi acara, termasuk sewa sound system, alat musik, hingga fee untuk musisi. "Untuk musik live yang tidak menjual tiket, tarifnya adalah 2 persen dari total biaya produksi musik," ujarnya.

Sistem pendistribusian royalti dari acara pernikahan, menurut Robert, akan disalurkan oleh LMKN ke sejumlah LMK sebelum akhirnya sampai ke tangan komposer.

"Itu dibayarkan kepada LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) beserta data penggunaan lagu (songlist) dari acara tersebut. Kemudian, LMK akan menyalurkan royalti tersebut kepada komposer yang bersangkutan," kata Robert. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut