5 September 2025 Libur Panjang Lagi, Siap-siap Libur Long Weekend
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri—Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB—menetapkan Jumat, 5 September 2025, hari libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah.
Penetapan ini berdasarkan SKB Tiga Menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Maulid Nabi sebagai momentum untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW telah lama diakui sebagai salah satu hari besar keagamaan yang menjadi libur nasional.
Karena jatuh pada hari Jumat, tanggal 5 September 2025 membuka peluang untuk long weekend bagi masyarakat. Libur dimulai pada hari Jumat dan berlanjut hingga Minggu—Sabtu (6 September) dan Minggu (7 September) merupakan akhir pekan reguler.
Meskipun tidak ada cuti bersama yang ditetapkan pemerintah untuk tanggal ini, banyak pekerja atau pelajar memilih mengambil cuti tambahan pada Kamis, 4 September, atau Senin, 8 September, sehingga bisa menikmati libur panjang hingga empat atau lima hari berturut-turut.
Bulan September 2025 tidak hanya menghadirkan Maulid Nabi sebagai libur nasional, tetapi juga dihiasi oleh sejumlah tanggal merah lainnya, meskipun sebagian besar adalah akhir pekan biasa. (*)
Editor : Syahrir Rasyid