get app
inews
Aa Text
Read Next : Cek Sebelum Jadwalkan Liburan! Ini Daftar Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan Pemerintah

Tahun Depan: Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Jum'at, 19 September 2025 | 19:46 WIB
header img
Pemerintah tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tahun 2026. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id –  Untuk 2026, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama dengan total 25 hari. Keputusan ini diumumkan pada Jumat, 19 September 2025.

Rincian dari penetapan ini adalah sebagai berikut: 17 hari ditetapkan sebagai libur nasional, sementara 8 hari menjadi cuti bersama.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menjelaskan bahwa penetapan ini merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disepakati Lintas Kementerian

“Total hari libur untuk tahun 2026 adalah 17 hari,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya. "Sedangkan cuti bersama telah disepakati lintas Kementerian sebanyak 8 hari."

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, yang ditandatangani oleh tiga menteri: Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (diwakili oleh Wakil Menteri Afriansyah Noor), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut