Nadiem Makarim: Allah Tahu Kebenarannya, Jadi Tersangka Korupsi Laptop
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, pada Kamis (4/9/2025).
Nadiem terlihat pasrah saat mengenakan rompi tahanan merah bertuliskan "tahanan tindak pidana korupsi."
Nadiem digiring dari gedung Jampidsus ke mobil tahanan berwarna hijau untuk dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Nadiem sempat memberikan pesan kepada awak media. Ia meminta keluarganya untuk tetap kuat menghadapi cobaan ini, sambil menegaskan keyakinannya bahwa Allah SWT melindungi dan mengetahui kebenarannya.
"Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya," ucap Nadiem di Kejagung.
Sebelumnya, penyidik Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka lainnya terkait kasus ini, yaitu:
Editor : Syahrir Rasyid