Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Tertahan di Bali Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditunda
Advertisement . Scroll to see content

Komisi Yudisial Segera Tindak Lanjuti, Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim

Senin, 06 Juli 2026 | 20:27 WIB
  • author Nur Khabibi
Komisi Yudisial Segera Tindak Lanjuti, Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim
Nadiem Makarim laporkan 4 hakim ke Komisi Yudusial. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Komisi Yudisial (KY) mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari kubu mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Nadiem melaporkan empat dari lima hakim yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook atas dugaan pelanggaran kode etik.

Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Anita Kadir, menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

 Mengawal Perkara Sejak Awal

KY pun menegaskan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Sesuai tugas dan fungsinya, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa dan mempelajari laporannya terlebih dahulu secara profesional," ujar Anita Kadir dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7/2026).

Anita menambahkan, KY sebenarnya telah mengawal perkara ini sejak awal melalui tugas pemantauan. Langkah preventif ini dilakukan guna mencegah pelanggaran KEPPH mengingat kasus tersebut menjadi sorotan tajam publik.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut