Rentan Bahaya Keracunan, 63 Dapur MBG di Tangerang Belum Penuhi Standar Kesehatan
TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id – Bahaya mengancam. Sebanyak 63 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang, hingga kini belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Padahal, dapur-dapur tersebut telah beroperasi cukup lama melayani konsumsi harian untuk pelajar, anak usia dini, dan ibu hamil di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan, pihaknya tidak bisa membiarkan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan tanpa standar higienitas yang jelas.
Ia menilai SLHS harus menjadi syarat utama untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.
“Kami akan turun langsung memeriksa proses pengolahan makanan di dapur, termasuk kebersihan bahan baku dan peralatan masak,” ujar Intan, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, pentingnya SLHS bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan kelompok rentan, seperti anak-anak dan ibu hamil.
“Program ini menyentuh generasi penerus, jadi tidak boleh ada toleransi bagi dapur yang tidak laik higienis,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi membenarkan bahwa 63 SPPG tersebut belum memiliki SLHS.
Namun, ia memastikan bahwa Dinkes sudah mulai mempercepat proses sertifikasi pasca munculnya sejumlah kasus keracunan MBG di daerah lain.
“Memang sejak awal belum ada SLHS. Tapi setelah muncul kasus di beberapa wilayah, kami segera memanggil seluruh pengelola SPPG agar melengkapi dokumen dan memenuhi standar,” jelas Hendra.
Ia menambahkan, setiap penyedia dapur kini sedang melengkapi administrasi dan dokumen pendirian dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai syarat penerbitan SLHS.
Setelah lengkap, tim Dinkes akan turun melakukan verifikasi lapangan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid