Kejahatan Seksual Cederai Fitrah Manusia
Dalam pandangan Islam, kejahatan seksual bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi dosa besar yang mencederai fitrah manusia.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Isra: 70:
“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak-anak Adam....”
Ayat ini menegaskan bahwa setiap manusia — laki-laki maupun perempuan — memiliki kehormatan yang wajib dijaga. Merendahkan kehormatan orang lain karena nafsu yang menyimpang berarti menentang kehendak Allah.
Kejahatan seksual termasuk fahisyah (perbuatan keji) yang sangat dibenci Allah. Kisah kaum Nabi Luth adalah contoh nyata: mereka melanggar batas fitrah, lalu Allah menimpakan azab yang pedih.
Penyimpangan seksual bukan sekadar dosa pribadi, tetapi ancaman bagi moral masyarakat. Predator seks muncul karena hilangnya rasa takut kepada Allah dan rusaknya pengendalian hawa nafsu. (*)

Editor : Syahrir Rasyid