AMSTERDAM, iNewsSerpong.id - Otoritas pabean Belanda telah menyita 14 kapal pesiar di galangan kapal, termasuk 12 yang masih dalam proses pembuatan, sebagai bagian dari sanksi Barat yang dikenakan atas invasi Rusia ke Ukraina . Pihak berwenang Eropa dan Amerika Serikat (AS) telah menyita beberapa kapal pesiar yang terkait dengan taipan Rusia di bawah sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya setelah invasi ke Ukraina pada 24 Februari.
“Mengingat langkah-langkah saat ini, kapal-kapal ini tidak dapat dikirim, dipindahkan atau diekspor untuk saat ini,” tulis Menteri Luar Negeri Belanda Wopke Hoekstra dalam sebuah surat kepada parlemen seperti dilansir dari CBS News, Kamis (7/4/2022).
Pemerintah Belanda mengatakan 12 kapal pesiar yang sedang dibuat, yang mencakup kapal mewah dengan panjang lebih dari 38 yard, sedang dibangun di lima galangan kapal yang berbeda untuk "penerima manfaat Rusia." Dua yacht lainnya sedang menjalani perawatan.
Hoekstra mengatakan kapal-kapal tersebut bukan milik mereka yang masuk dalam daftar sanksi Eropa. Namun, kepemilikan yacht sedang diselidiki lebih lanjut, termasuk apakah salah satunya terkait dengan seseorang dalam daftar sanksi Eropa.
"Pemerintah sangat mementingkan penghormatan dan penerapan sanksi," tambahnya. Hoekstra juga mengatakan Belanda telah membekukan aset senilai 516 juta euro dan transaksi 155 juta euro. (*)
Editor : Syahrir Rasyid