Tekanan Publik Berbuah Hasil, Pemkab Tangerang Rilis Sejumlah Aturan Baru
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:55 WIB
Menjawab situasi itu, Sekretaris Daerah menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh OPD melakukan studi banding pada 2026. Kunjungan kerja dan perjalanan dinas diperketat ketat.
“Belajar tak harus mahal. Di era digital, informasi bisa diakses tanpa membebani anggaran,” ujar Erwin.
Kebijakan rapat di hotel juga dipangkas, menyusul viralnya rapat Pemkab Tangerang di Bandung yang menelan ratusan juta rupiah.
Ke depan, Pemkab menegaskan fokus anggaran 2026 diarahkan pada sektor mendesak seperti pendidikan dan kesehatan, sementara belanja yang belum prioritas akan ditunda. (*)
Editor : Syahrir Rasyid