3. Belanda
Sebagai negara pertama yang melegalkan sesama jenis pernikahan pada tahun 2001, Belanda merupakan negara yang banyak transgender dan memiliki hubungan emosional dengan orang-orang LGBT+.
Pasangan sesama jenis menikmati pajak yang sama dan hak waris. Anak-anak dapat mengubah jenis kelamin mereka. Transgender dewasa bisa mengidentifikasi diri tanpa keterangan dokter. Warga negara Belanda dapat mengajukan permohonan untuk netral gender pada paspor.
Sebanyak 74% populasi memiliki sikap positif terhadap homoseksualitas dan biseksualitas. Sebanyak 57% dari mereka positif tentang orang transgender dan keragaman gender, menurut sebuah studi tahun 2017 oleh the Institut Belanda untuk Penelitian Sosial. Belanda mendekriminalisasi homoseksualitas pada tahun 1811.
Bar untuk gay pertama dibuka di Amsterdam pada tahun 1927. Pada tahun 1987, Amsterdam meluncurkan Homomonument, sebuah peringatan untuk gay dan lesbian yang dibunuh oleh Nazi. Upacara keagamaan pernikahan sesama jenis telah dilakukan sejak tahun 1960-an.
Petugas perkawinan sipil tidak bisa menolak pasangan sesama jenis. Kendati demikian, pernikahan sesama jenis tidak mungkin di Aruba, Curaçao, dan Sint Maarten. (*)
Editor : Syahrir Rasyid