Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Drama Hukum Berlanjut pada Pembuktian
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap Maling, Mahasiswa di Takengon Berujung Vonis: Kerja Sosial 150 Jam

Rabu, 04 Februari 2026 | 17:58 WIB
  • author iNews TV
Tangkap Maling, Mahasiswa di Takengon Berujung Vonis: Kerja Sosial 150 Jam
Sandika, mahasiswa Aceh Tengah yang menangkap pencuri mesin kopi divonis hukuman kerja sosial 150 jam. (Foto: iNews TV)

Dinilai Melanggar Hukum

Vonis ini menuai perhatian publik karena kasus bermula dari upaya mahasiswa membantu warga menangkap pelaku kejahatan.

Namun, dalam prosesnya, tindakan mereka dinilai melanggar hukum.

Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum masih menyatakan pikir-pikir.

Hakim memberi waktu tujuh hari untuk menentukan sikap, menerima putusan atau mengajukan banding.

Kasus ini kembali memantik perdebatan: sampai sejauh mana warga boleh bertindak saat melawan kejahatan? (*)

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut