KPK Bongkar Modus Baru Suap: Emas Jadi Senjata Senyap, Kecil tapi Menggoda
Selasa, 10 Februari 2026 | 01:19 WIB
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan barang bukti fantastis: uang tunai Rp1,89 miliar, 182.900 dolar AS, 1,48 juta dolar Singapura, 550.000 yen Jepang, serta emas batangan total 5,3 kilogram senilai lebih dari Rp15 miliar. Tak hanya itu, satu jam tangan mewah senilai Rp138 juta turut disita.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai, termasuk pejabat strategis hingga pihak swasta.
Kasus ini menegaskan satu hal: modus boleh berubah, tapi bau busuk korupsi tetap tercium.
Editor : Syahrir Rasyid