Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres Gibran Dukung Pandji Terus Berkarya dan Bersuara, Tak Keberatan Soal Materi Mens Rea
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Hina Budaya Toraja, Pandji Pragiwaksono Kena Sanksi Adat Denda Babi dan Ayam

Selasa, 10 Februari 2026 | 19:34 WIB
  • author iNews TV
Buntut Hina Budaya Toraja, Pandji Pragiwaksono Kena Sanksi Adat Denda Babi dan Ayam
Komika Pandji Pragiwaksono saat menjalani sidang adat terkait dugaan penghinaan terhadap adat dan budaya Toraja. (Foto: Istimewa).

Keseimbangan Adat Terganggu

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, sidang adat memutuskan sanksi berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam dengan warna bulu berbeda.

Denda ini bersifat simbolik, sebagai upaya memulihkan keseimbangan adat yang sempat terganggu.

Tokoh adat menegaskan, sanksi tersebut bukan semata hukuman, melainkan pengingat bahwa kebebasan berekspresi harus dibarengi rasa hormat terhadap budaya dan nilai leluhur.

Penyelesaian ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi publik figur agar lebih bijak dalam menyampaikan karya di ruang publik.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut