Nenek 82 Tahun Nyaris Diperkosa Pria 47 Tahun di Gowa, Warga Pergoki Aksi Bejat Pelaku
GOWA, iNewsSerpong.id – Aksi bejat nyaris terjadi di Kabupaten Gowa. Seorang nenek berusia 82 tahun berinisial J menjadi korban dugaan percobaan pemerkosaan yang dilakukan pria berinisial MR (47).
Beruntung, aksi tersebut keburu dipergoki warga sebelum pelaku melancarkan perbuatannya lebih jauh.
Peristiwa mengejutkan ini terjadi di Jalan Daeng Tata Lama, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu.
Saat itu, korban diketahui sedang berada di dalam kamar rumahnya. Tiba-tiba pelaku diduga masuk dan melakukan tindakan yang mengarah pada tindak asusila.
Kecurigaan warga yang melihat gelagat mencurigakan langsung berujung penyelamatan. Pelaku dipergoki di lokasi dan situasi sempat memanas sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa bergerak cepat. MR langsung diamankan dan digiring ke Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kanit PPA Polres Gowa, Ipda Nida Hanifah, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih diperiksa untuk mendalami motif serta kronologi kejadian,” ujarnya.
Di hadapan penyidik, MR mengaku khilaf dan berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian.
Polisi masih mendalami keterangan saksi dan korban. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai pasal yang disangkakan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid