Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nenek 82 Tahun Nyaris Diperkosa Pria 47 Tahun di Gowa, Warga Pergoki Aksi Bejat Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Nyaris Memperkosa Korban, Pencuri HP di Tangerang Telah Ditangkap Polisi

Kamis, 12 September 2024 | 18:33 WIB
  • author Ryan Rizki
Nyaris Memperkosa Korban, Pencuri HP di Tangerang Telah Ditangkap Polisi
Polisi menangkap maling HP di Tangerang . (Foto/Ilustrasi: Ist)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Pencuri handphone (HP) berinisial MFR (24) yang nyaris memperkosa korban (LF), di sebuah indekos di Neglasari, Tangerang, pada Sabtu (7/9/2024), telah ditangkap polisi.

Pelaku kini terancam hukuman penjara selama sembilan tahun.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa pelaku mengakui tindakannya.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya dan telah masuk ke dalam kamar indekos korban,” kata Zain dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).

Sempat Terlibat Cekcok

Zain menambahkan bahwa pelaku sempat terlibat cekcok dengan korban dan mendorongnya. Korban pun berusaha melawan, yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan.

"Selama cekcok, pelaku mendorong korban hingga terjatuh di atas kasur. Pelaku kemudian berusaha menindih tubuh korban, namun korban melawan, sehingga terjadi penganiayaan," ujar Zain.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut