Lahan di Tanah Abang Aset Negara, Menteri PKP Maruarar Bantah Klaim Hercules
Jum'at, 17 April 2026 | 20:07 WIB
Ia menambahkan, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, dengan pengelolaan tetap berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Pemerintah juga berencana membangun hunian berupa rumah susun di atas lahan tersebut. Proyek ini akan didukung pihak swasta melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Sementara itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono memastikan lahan tersebut tercatat atas nama PT KAI dalam HPL Nomor 17 dan 19.
Editor : Syahrir Rasyid