Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Perundungan di Tangerang Selatan, Siswa SMP Menderita Luka Parah
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Tak Dipinjamkan HP, Anak Tiri Bunuh Ibu di Curug Tangerang, Pelaku Ditangkap Polisi  

Senin, 20 April 2026 | 17:51 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Gegara Tak Dipinjamkan HP, Anak Tiri Bunuh Ibu di Curug Tangerang, Pelaku Ditangkap Polisi   
Pelaku pembunuh ibu tiri di Curug, Tangerang ditangkap polisi. (Foto: Ist)

Pemicu Aksi Nekat

Motif pembunuhan diduga karena pelaku kesal setelah dimarahi korban saat hendak meminjam ponsel untuk bermain gitar.

Emosi yang memuncak disebut menjadi pemicu aksi nekat tersebut.

Polisi menyita barang bukti berupa palu, pisau, motor, dan ponsel.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut