Pemprov Jakarta Tak Kenakan Pajak Kendaraan Listrik dan Tetap Bebas Ganjil Genap
Minggu, 10 Mei 2026 | 17:39 WIB
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan kebijakan bebas ganjil genap juga masih berlaku bagi kendaraan listrik.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi emisi dan mendukung sistem transportasi perkotaan berkelanjutan.
Pemprov DKI Jakarta pun berkomitmen terus mendukung transisi energi bersih melalui berbagai kebijakan ramah lingkungan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid