Nasib Netanyahu di Ujung Tanduk, Partai Koalisi Israel Akan Bubarkan Parlemen
TEL AVIV, iNewsSerpong.id - Krisis politik kembali mengguncang Israel. Koalisi pemerintahan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) pembubaran parlemen atau Knesset.
Hal tersebut berpotensi membuka jalan menuju pemilu dini dan mengancam posisi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
RUU tersebut diajukan pada Rabu (13/5/2026) malam waktu setempat di tengah retaknya hubungan partai-partai pendukung Netanyahu.
Jika disetujui, Israel kemungkinan harus menggelar pemilu lebih cepat dari jadwal yang semula direncanakan pada Oktober mendatang.
Kericuhan di tubuh koalisi dipicu persoalan wajib militer bagi komunitas Yahudi ultra-ortodoks atau Haredi.
Kelompok tersebut marah karena pemerintah gagal meloloskan aturan yang membebaskan mahasiswa yeshiva dari kewajiban militer.
Stasiun televisi pemerintah KAN melaporkan, Ketua Koalisi Ofir Katz bersama para pemimpin partai koalisi resmi mengajukan RUU pembubaran Knesset ke-25.
Dalam draft RUU disebutkan, jadwal pemilu akan diputuskan melalui pembahasan di komite parlemen.
Editor : Syahrir Rasyid