get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Trainset atau Rangkaian Kereta Api Cepat, Langsung dibawa ke KCIC Tegalluar Bandung Jawa Barat

Sikat Bajing Loncat Spesialis Aki Truk di Tanjung Priok, Polisi Ringkus Pelaku saat Beraksi di Jalan

Selasa, 19 Mei 2026 | 17:09 WIB
header img
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menggulung komplotan bajing loncat yang kerap meresahkan para sopir truk. Foto: Ilustrasi

"Petugas di lapangan langsung bergerak cepat mengepung dan menciduk kedua pelaku di lokasi kejadian," ujar Aris kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit aki truk, satu set kunci perkakas, dan motor operasional pelaku. Atas aksi nekatnya, kedua bajing loncat ini dijerat Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut