Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ko Erwin, Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima Kota, Akhirnya Tersungkur di Tangan Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Periksa Maraton 40 Tersangka WNA Sindikat Judi Online Internasional Markas Hayam Wuruk

Selasa, 19 Mei 2026 | 17:22 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Bareskrim Periksa Maraton 40 Tersangka WNA Sindikat Judi Online Internasional Markas Hayam Wuruk
Polisi usut semua pihak yang terlibat dalam sindikat judol internasional di Hayam Wuruk. (Foto: iNews.id/Aldhi)

Saat ini, 320 WNA yang berasal dari Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, dan Kamboja tersebut dititipkan ke pihak Imigrasi. Sementara itu, satu-satunya tersangka berstatus WNI langsung dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri.

Seluruh tersangka dipastikan mendapat pendampingan hukum oleh pengacara selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Atas perbuatannya, jaringan internasional ini dijerat pasal berlapis terkait perjudian dalam KUHP Baru (UU No. 1/2023) dengan ancaman hukuman pidana yang berat.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut