get app
inews
Aa Text
Read Next : Ko Erwin, Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima Kota, Akhirnya Tersungkur di Tangan Bareskrim Polri

Bareskrim Periksa Maraton 40 Tersangka WNA Sindikat Judi Online Internasional Markas Hayam Wuruk

Selasa, 19 Mei 2026 | 17:22 WIB
header img
Polisi usut semua pihak yang terlibat dalam sindikat judol internasional di Hayam Wuruk. (Foto: iNews.id/Aldhi)

Saat ini, 320 WNA yang berasal dari Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, dan Kamboja tersebut dititipkan ke pihak Imigrasi. Sementara itu, satu-satunya tersangka berstatus WNI langsung dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri.

Seluruh tersangka dipastikan mendapat pendampingan hukum oleh pengacara selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Atas perbuatannya, jaringan internasional ini dijerat pasal berlapis terkait perjudian dalam KUHP Baru (UU No. 1/2023) dengan ancaman hukuman pidana yang berat.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut