Rismon dan Istrinya Dilaporkan Kubu Roy Suryo soal ISBN Buku Gibran End Game ke Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Perseteruan antara kubu Roy Suryo dengan Rismon Sianipar semakin memanas.
Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya resmi melaporkan Rismon, istrinya, dan sejumlah pihak lainnya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen nomor buku standar internasional atau International Standard Book Number (ISBN) buku Gibran End Game.
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengatakan laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian pada Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, laporan berkaitan dengan dugaan penggunaan ISBN palsu pada cetakan pertama buku tersebut.
“Hari ini resmi melaporkan Rismon dkk, di antaranya Rismon, kemungkinan ada istrinya karena sebagai editor dalam buku ini, dan kemungkinan ada pihak lain. Pasal yang dilaporkan terkait dugaan pemalsuan dokumen,” ujar Abdul di Polda Metro Jaya.
Dia menjelaskan, pihaknya menemukan adanya perbedaan ISBN antara cetakan pertama dan cetakan kedua buku Gibran End Game.
ISBN pada cetakan pertama diduga tidak terdaftar secara resmi, sedangkan pada cetakan kedua disebut sudah menggunakan ISBN yang valid.
“Diduga Rismon bersama istrinya dan tim memalsukan ISBN dalam buku Gibran End Game versi pertama.
Karena ada dua cetakan, cetakan pertama diduga menggunakan ISBN palsu, sedangkan cetakan kedua sudah benar,” katanya.
Abdul menegaskan, laporan tersebut tidak berkaitan dengan isi buku maupun substansi kritik yang dimuat dalam karya tulis tersebut.
Menurut dia, persoalan utama yang dipermasalahkan adalah legalitas ISBN yang digunakan dalam penerbitan buku.
Pihak Roy Suryo mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. (*)
Editor : Syahrir Rasyid