Target Pelanggaran Pelat Nomor, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Korlantas Polri siap menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Polda jajaran selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni mendatang.
Langkah ini diambil guna meningkatkan ketertiban dan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa operasi tahun ini akan berfokus pada transformasi digital.
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Aries, Selasa (26/5/2026).
Salah satu target utama dalam penindakan kali ini adalah manipulasi pelat nomor kendaraan. Penindakan tegas akan menyasar kendaraan yang:
Aries menegaskan, pelanggaran pelat nomor menjadi perhatian serius karena terbukti menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik.
Meski mengedepankan teknologi, petugas di lapangan tetap akan menerapkan tilang konvensional untuk pelanggaran berat yang kasat mata, seperti melawan arus.
Melalui pendekatan preemtif dan preventif ini, masyarakat diharapkan dapat semakin patuh demi keselamatan bersama. (*)
Editor : Syahrir Rasyid