get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Zebra 2025: Daftar Lengkap Pelanggaran yang Langsung Ditilang

Target Pelanggaran Pelat Nomor, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:28 WIB
header img
Korlantas Polri melaksanakan kegiatan Operasi Patuh 2026 selama dua pekan sejak 8 hingga 21 Juni mendatang. (Foto/Ilustrasi: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Korlantas Polri siap menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Polda jajaran selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni mendatang.

Langkah ini diambil guna meningkatkan ketertiban dan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa operasi tahun ini akan berfokus pada transformasi digital.

Electronic Traffic Law Enforcement

Penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan menjadi garda terdepan.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Aries, Selasa (26/5/2026).

Fokus Utama: Pelanggaran Pelat Nomor

Salah satu target utama dalam penindakan kali ini adalah manipulasi pelat nomor kendaraan. Penindakan tegas akan menyasar kendaraan yang:

  • Tidak memasang pelat nomor resmi.
  • Sengaja menutup atau memodifikasi pelat nomor.
  • Menyamarkan nomor kendaraan dengan stiker atau cat.

Aries menegaskan, pelanggaran pelat nomor menjadi perhatian serius karena terbukti menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik.

Meski mengedepankan teknologi, petugas di lapangan tetap akan menerapkan tilang konvensional untuk pelanggaran berat yang kasat mata, seperti melawan arus.

Melalui pendekatan preemtif dan preventif ini, masyarakat diharapkan dapat semakin patuh demi keselamatan bersama. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut