get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Pemilik WO di Jakarta Timur Tipu 56 Calon Pengantin, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Bos WO Penipu Puluhan Calon Pengantin di Jakarta Timur Ditahan Polisi

Minggu, 31 Mei 2026 | 10:58 WIB
header img
Polres Metro Jakarta Timur resmi menetapkan pasangan suami istri berinisial RM dan ER sebagai tersangka kasus dugaan penipuan penyedia jasa pernikahan. Foto: Riyan

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Polres Metro Jakarta Timur resmi menetapkan pasangan suami istri berinisial RM dan ER sebagai tersangka kasus dugaan penipuan penyedia jasa pernikahan atau wedding organizer.

Pemilik WO yang diduga telah merugikan puluhan calon pengantin tersebut langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur sejak Sabtu, 30 Mei 2026. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengonfirmasi status hukum kedua pelaku dan menyatakan bahwa mereka dijerat menggunakan Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang serta Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku terbukti tidak melaksanakan kewajiban mereka sesuai kesepakatan setelah menerima sejumlah uang pembayaran dari para korban. Pelaku bahkan sempat menghilang dan tidak dapat dihubungi, sehingga memicu gelombang laporan serta keluhan dari masyarakat.

Saat ini, tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih terus mendalami motif kejahatan pelaku, menelusuri aktivitas mereka selama masa pelarian, serta memeriksa kemungkinan adanya upaya untuk menghindari proses hukum sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

Aksi penipuan ini total telah memakan korban sebanyak 56 pasangan calon pengantin dengan estimasi kerugian secara keseluruhan mencapai Rp2,6 miliar. Dari total korban tersebut, terdapat dua pasangan yang tetap melangsungkan pernikahan namun sama sekali tidak mendapatkan fasilitas kedinasan atau acara sesuai yang dijanjikan, sementara 56 pasangan lainnya terpaksa menunda hari bahagia mereka.

Pihak kepolisian mencatat bahwa nilai kerugian sebesar Rp2.658.885.000 baru dihimpun dari 24 korban yang terdata, sehingga angka tersebut masih sangat berpotensi bertambah seiring proses pemeriksaan intensif yang masih berjalan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut