Pasutri Pemilik WO di Jakarta Timur Tipu 56 Calon Pengantin, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Minggu, 31 Mei 2026 | 08:59 WIB
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus penipuan besar yang dilakukan oleh sebuah penyedia jasa pernikahan atau Wedding Organizer.
Sebanyak 56 pasangan calon pengantin menjadi korban dengan total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.
Dari seluruh korban, ada dua pasangan yang tetap melaksanakan pernikahan namun tidak mendapatkan fasilitas sesuai kesepakatan, sementara puluhan pasangan lainnya terpaksa batal menggelar acara yang telah mereka rencanakan. Pelaku di balik penipuan ini diketahui merupakan pasangan suami istri berinisial RM dan ER yang kini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar