get app
inews
Aa Text
Read Next : Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Digerebek Jatanras Polda Metro Jaya  

Raup Omzet hingga Rp2,1 Miliar per Bulan, Sarang Judi Berkedok Timezone Dibongkar

Senin, 15 Juni 2026 | 06:33 WIB
header img
Sarang judi berkedok arena bermain Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara meraup omzet fantastis hingga Rp2,1 miliar per bulan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik perjudian terselubung yang berkedok arena bermain anak, Timezone, di dua lokasi berbeda yakni Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Bisnis haram ini diketahui meraup omzet fantastis hingga mencapai Rp2,1 miliar per bulan.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengungkapkan bahwa dua lokasi yang digerebek adalah Dissney Timezone di Penjaringan, Jakarta Utara, dan Sky Timezone di Kalideres, Jakarta Barat.

Sumbang Omzet Besar

"Jika ditotal, sindikat ini mengantongi omzet mencapai Rp2,1 miliar setiap bulannya," ujar Abdul Rahim kepada media, Minggu (14/6/2026).

Menurut Abdul, Dissney Timezone menyumbang omzet sebesar Rp1,2 miliar per bulan, sedangkan Sky Timezone meraup sekitar Rp900 juta per bulan.

Dalam menjalankan aksinya, kasino terselubung ini memanipulasi sistem voucer dan poin permainan.

Berbeda dengan arena permainan legal yang menukarkan poin dengan boneka atau alat tulis, tempat ini justru menyediakan fasilitas penukaran yang melanggar hukum.

"Para pemain membeli saldo untuk bermain. Jika menang, poin yang didapat tidak ditukar dengan hadiah biasa, melainkan ditukar dengan uang tunai atau kepingan emas murni (logam mulia)," jelas Abdul Rahim.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut