Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Brigjen Muhammad Nas: Jangan Terpancing Isu Liar, TNI Bantah Serbu Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Raup Omzet hingga Rp2,1 Miliar per Bulan, Sarang Judi Berkedok Timezone Dibongkar

Senin, 15 Juni 2026 | 06:33 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Raup Omzet hingga Rp2,1 Miliar per Bulan, Sarang Judi Berkedok Timezone Dibongkar
Sarang judi berkedok arena bermain Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara meraup omzet fantastis hingga Rp2,1 miliar per bulan. (Foto: Istimewa)

70 Orang Diamankan

Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, polisi awalnya mengamankan 67 orang. Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali menangkap tiga orang lainnya yang memiliki peran krusial.

Ketiganya adalah seorang wanita berinisial V (38) yang bertugas sebagai perekrut karyawan, serta dua pria berinisial TH (55) dan AL (60) yang diketahui merupakan pemilik sekaligus rekan kongsi dari bisnis judi ilegal tersebut.

Kini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut