4 Pelaku Penganiayaan ART asal Indonesia Ditangkap Polisi Malaysia
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Jagat media sosial dihebohkan oleh video viral penganiayaan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia oleh majikannya di Malaysia.
Menanggapi kasus tersebut, kepolisian setempat bergerak cepat dan telah mengamankan empat orang terduga pelaku.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan telah memberikan pendampingan hukum kepada korban yang berinisial YY.
"Kepolisian setempat dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat, terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, Minggu (14/6/2026).
Selain YY, KJRI Johor Bahru juga bergerak mengamankan dua korban lain di Johor Bahru dan satu orang di Kuala Lumpur untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh kepolisian.
"Rencananya korban yang berada di Kuala Lumpur akan diantarkan ke Johor Bahru pada 15 Juni 2026 untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian setempat," kata Heni.
Kemlu menegaskan bahwa perwakilan RI akan terus memfasilitasi proses hukum dan memastikan hak-hak seluruh korban terpenuhi selama proses peradilan berjalan melalui pendampingan retainer lawyer.
Hingga saat ini, motif detail di balik aksi penganiayaan keji oleh keempat pelaku tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Malaysia. (*)
Editor : Syahrir Rasyid