TANGERANG, iNewsSerpong.id - Mobil berpelat dinas Polri dengan nomor 70088-VII menjadi viral di media sosial. Mobil ini menarik perhatian karena diduga digunakan untuk berkampanye.
Dari video yang beredar, mobil tersebut dilengkapi dengan sirene dan strobo. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, (16/12/2023).
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany, Senin (18/12/2023) menjelaskan bahwa setelah diselidiki, peristiwa ini terjadi di daerah hukum Polresta Tangerang Polda Banten. Pihak Kepolisian telah melakukan klarifikasi terkait video viral tersebut.
Polisi telah menertibkan mobil tersebut dengan memberikan surat tilang. Selain itu, sirene, rotator, dan strobo yang digunakan juga telah disita.
Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa pelat dinas Polri yang terpasang bukanlah pelat nomor asli mobil tersebut. Mobil ini digunakan oleh Caleg DPR dari Partai Demokrat, Zulfikar. Kombes Sigit memastikan bahwa pengendara, termasuk orang yang memasang baliho menggunakan mobil itu, bukan anggota Polri.
Untuk dugaan tindak pidana Pemilu, Kombes Sigit menuturkan, kasus ini akan diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang.
Pada sisi lain, pemilik Mobil, Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Zulfikar juga telah memberikan klarifikasi. Dia memastikan bahwa mobil tersebut adalah milik pribadi dan bukan mobil dinas polisi, ujarnya.
Editor : A.R Bacho