Hari Ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo
Selasa, 07 Juli 2026 | 07:04 WIB
Meskipun proses hukum terus bergulir ke meja hijau, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan bagi kedua tersangka. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, menjelaskan bahwa keputusan tidak menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa diambil setelah tim Jaksa Penuntut Umum mempertimbangkan jaminan dari pihak keluarga yang siap bertanggung jawab penuh apabila tersangka tidak kooperatif dalam persidangan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar