get app
inews
Aa Text
Read Next : Roy Suryo dan Dokter Tifa Bersorak, Kejaksaan Negeri Jaksel Menangguhkan Penahanan

Hari Ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo

Selasa, 07 Juli 2026 | 07:04 WIB
header img
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang pembacaan putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo pada hari ini, Selasa (7/7/2026). Foto: Dok

Meskipun proses hukum terus bergulir ke meja hijau, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan bagi kedua tersangka. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, menjelaskan bahwa keputusan tidak menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa diambil setelah tim Jaksa Penuntut Umum mempertimbangkan jaminan dari pihak keluarga yang siap bertanggung jawab penuh apabila tersangka tidak kooperatif dalam persidangan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut