get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi-Biden Bertemu Empat Mata Di AS, Ini Yang Dibicarakan Kedua Kepala Negara  

Pemerintah Rampungkan Aturan Turunan UU Ibukota Negara (IKN)

Sabtu, 16 April 2022 | 09:51 WIB
header img
Enam Aturan Turunan UU IKN Rampung. (Foto: MNC Media)

JAKARTA,iNewsSerpong.id Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BappenasSuharso Monoarfa memastikan enam aturan turunan Undang-undang (UU) nomor 3 Tahun 2022 tentang ibu kota negara (IKN) telah rampung.  

"Sudah (rampung) dong. Kan sesuai dengan UU kan. Ya sudah," ujar Suharso kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Suharso menjelaskan alasan pemerintah belum menerbitkan aturan turunan tersebut karena saat masih dalam tahap dirapihkan.

"Mungkin kan perapiannya atau gimana pengetikannya. Tapi udah selesai," jelasnya.

Nantinya, kata Suharso, dalam aturan turunan UU IKN tersebut akan terdiri dari 2 peraturan presiden (Perpres) dan 4 peraturan pemerintah.

"Ada enam. Dua Perpres, empat Peraturan pemerintah," ungkapnya.

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut