Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi-Biden Bertemu Empat Mata Di AS, Ini Yang Dibicarakan Kedua Kepala Negara  
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Rampungkan Aturan Turunan UU Ibukota Negara (IKN)

Sabtu, 16 April 2022 | 09:51 WIB
  • author Raka Dwi Novianto
Pemerintah Rampungkan Aturan Turunan UU Ibukota Negara (IKN)
Enam Aturan Turunan UU IKN Rampung. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan bahwa aturan turunan UU IKN ditargetkan selesai pada 15 April 2022. Meski berlangsung cukup lama, kata Wandy, proses pembuatan aturan turunan UU IKN dirasa masih sesuai dengan waktunya. 

"Tenggat waktunya masih tetap di April. Saya kira masih on track. Draft yang saya pegang pun sebetulnya sudah boleh dibilang 95% sudah selesai. Tinggal finalisasi saja," ujar Wandy kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani undang-undang (UU) nomor 3 tahun 2022 tentang ibu kota negara (IKN) pada 15 Februari 2022.(*)

 

Editor: A.R Bacho

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut