Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Pemalang Kena OTT, Diduga Terima Duit Proyek hingga Jual-Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 | 14:59 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Bupati Pemalang Kena OTT, Diduga Terima Duit Proyek hingga Jual-Beli Jabatan
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan ini terkait dugaan penerimaan uang dari proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang hingga praktik jual-beli jabatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dugaan penerimaan tersebut terungkap dalam rangkaian penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah sebelum OTT digelar pada Selasa (28/7/2026).

Praktik Jual-Beli jabatan

 "Ini di antaranya yang kemudian kami temukan pada saat kegiatan penyelidikan tertutup, bahwa ada dugaan-dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati," kata Budi, Rabu (29/7/2026).

Menurut Budi, dugaan penerimaan yang dilakukan Anom tidak hanya berkaitan dengan praktik jual-beli jabatan.

Indikasi Penerimaan Uang

KPK juga menemukan indikasi penerimaan uang yang berhubungan dengan sejumlah proyek di Pemkab Pemalang.

"Penerimaan yang dilakukan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan, tapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang," ungkap Budi.

Meski indikasi tersebut sudah ditemukan dalam proses penyelidikan, KPK belum membeberkan konstruksi perkara secara lengkap.

Tim penyidik saat ini masih terus mendalami bentuk serta nominal dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang. 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut