Bupati Pemalang Kena OTT, Diduga Terima Duit Proyek hingga Jual-Beli Jabatan
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan ini terkait dugaan penerimaan uang dari proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang hingga praktik jual-beli jabatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dugaan penerimaan tersebut terungkap dalam rangkaian penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah sebelum OTT digelar pada Selasa (28/7/2026).
Praktik Jual-Beli jabatan
"Ini di antaranya yang kemudian kami temukan pada saat kegiatan penyelidikan tertutup, bahwa ada dugaan-dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati," kata Budi, Rabu (29/7/2026).
Menurut Budi, dugaan penerimaan yang dilakukan Anom tidak hanya berkaitan dengan praktik jual-beli jabatan.
KPK juga menemukan indikasi penerimaan uang yang berhubungan dengan sejumlah proyek di Pemkab Pemalang.
"Penerimaan yang dilakukan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan, tapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang," ungkap Budi.
Meski indikasi tersebut sudah ditemukan dalam proses penyelidikan, KPK belum membeberkan konstruksi perkara secara lengkap.
Tim penyidik saat ini masih terus mendalami bentuk serta nominal dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang.
Editor : Syahrir Rasyid