Prihatin, Gaji ASN Daerah Terancam Tersendat, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp20,5 T untuk 490 Pemda
Dia menjelaskan, proses administrasi pencairan bantuan saat ini tengah diselesaikan oleh Kementerian Keuangan dan ditargetkan rampung paling lambat pekan depan.
Purbaya menegaskan, dana Rp20,5 triliun tersebut tidak dibagikan secara merata. Besaran bantuan akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan masing-masing daerah agar benar-benar mampu menutup kekurangan anggaran.
"Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah," katanya.
Pemerintah berharap penyaluran bantuan tersebut dapat meringankan beban keuangan daerah sekaligus memastikan pembayaran gaji ASN dan PPPK tidak mengalami keterlambatan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid