Langkah DPR Revisi UU Migas Diharapkan Bawa Manfaat Optimal bagi Negara
Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:00 WIB
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, menilai model penguasaan tunggal masa lalu perlu dievaluasi karena sempat menjadi referensi negara lain seperti Petronas di Malaysia, sebelum akhirnya tren produksi menurun dan Indonesia menjadi pengekspor netral setelah berlakunya UU Nomor 22 Tahun 2001.
Niko menegaskan bahwa pembenahan regulasi harus memberi Pertamina kapasitas yang memadai demi mewujudkan kedaulatan energi yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar