get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampanye Akbar Maesyal-Intan Dimeriahkan D'Masiv di Lapangan Ciakar Panongan

Begini Cara Cek Angkutan yang Miliki Izin Operasi, Marak Travel Gelap Jelang Mudik Lebaran

Senin, 18 April 2022 | 05:53 WIB
header img
Waspada travel gelap saat mudik Lebaran 2022. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menjelang mudik Lebaran dikhawatirkan munculnya angkutan (travel) gelap, yaitu sebuah jasa angkutan mudik yang tidak memiliki izin operasional dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal tersebut bisa saja terjadi mengingat tiket angkutan yang resmi mudik Lebaran 2022 sudah habis terjual.

Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi pun menyarankan agar masyarakat tidak menggunakan travel gelap tersebut.

"Ternyata sebagian masyarakat pernah menggunakan travel gelap sehingga mereka pun dapat membedakan dari segi keamanan dan kenyamanan," kata Dirjen Budi pada keterangan tertulisnya, dikutip Minggu(17/4/2022).

Dia menyebut dampak negatif jika menggunakan travel gelap, seperti kecelakaan lalu lintas karena tidak ada jaminan keselamatan.

Meski demikian ada beberapa langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk melakukan pengecekan apakah kendaraan yang digunakan untuk mudik tersebut travel gelap atau bukan.

Salah satunya dengan mengakses situs SPIONAM untuk mempermudah masyarakat mengecek secara mandiri.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut