Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi, Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian
Advertisement . Scroll to see content

KPK Bawa 3 Koper dari Ruangan Anak Buah Nusron Wahid

Kamis, 17 September 2026 | 20:24 WIB
  • author Ari Sandita Murti
KPK Bawa 3 Koper dari Ruangan Anak Buah Nusron Wahid
 Tim penyidik KPK membawa tiga koper usai menggeledah Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (17/9/2026). (Foto: Ari Sandita Murti)

Tetapkan 8 Tersangka

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, yakni Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF) yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Selain itu, terdapat Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung (SON) sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama Summarecon, serta Rizal Pahlevi (LEV) dari pihak swasta. (*)

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut