KPK Bawa 3 Koper dari Ruangan Anak Buah Nusron Wahid
Kamis, 17 September 2026 | 20:24 WIB
Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, yakni Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF) yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Selain itu, terdapat Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung (SON) sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama Summarecon, serta Rizal Pahlevi (LEV) dari pihak swasta. (*)
Editor: Syahrir Rasyid