Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 62 Ribu Warga Tangerang Terancam Kekeringan pada Kemarau Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Minta Pendampingan Hukum Terkait Warga Tangerang Ditahan di Kamboja

Jum'at, 18 September 2026 | 09:50 WIB
  • author Elva Setyaningrum
Pemkab Minta Pendampingan Hukum Terkait Warga Tangerang Ditahan di Kamboja
Ilustrasi, diduga terlibat jaringan scam, Nikola Dewantara ditahan aparat Kepolisian Kamboja. (Foto: Istimewa).

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan mengawal kasus Muhamad Nikola Dewantara, warga Kabupaten Tangerang yang ditahan aparat kepolisian Kamboja karena diduga terlibat jaringan penipuan daring atau scam.

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan, Pemkab Tangerang akan meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan pendampingan konsuler untuk memastikan hak-hak Nikola tetap terlindungi selama menjalani proses hukum di Kamboja.

“Kami akan meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk memberikan pendampingan konsuler untuk memastikan hak-hak Nikola tetap terlindungi selama menjalani proses hukum di Kamboja,” kata Intan, Rabu (16/9/2026).

Surati Kementerian Luar Negeri RI

Intan menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi lintas kementerian. Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang juga telah mengirimkan surat kepada Kemlu RI terkait kasus tersebut.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana menjelaskan, Nikola berangkat ke Kamboja pada April 2026 setelah mendapat tawaran pekerjaan melalui aplikasi Telegram dengan iming-iming gaji tinggi.

Berdasarkan informasi keluarga, Nikola awalnya terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Malaysia, kemudian melanjutkan perjalanan ke Vietnam sebelum tiba di Kamboja.

“Nikola bekerja di salah satu restoran di Kamboja. Namun, keberangkatannya diduga tidak melalui prosedur resmi penempatan pekerja migran Indonesia,” ujar Rudi.

Diduga Terlibat Jaringan Scam

Sekitar sebulan bekerja, Nikola bersama sejumlah pekerja lainnya ditangkap aparat keamanan Kamboja dalam sebuah penggerebekan. Otoritas setempat menduga Nikola terlibat jaringan scam dan memiliki peran penting di lokasi tersebut.

Hingga kini, Nikola masih menjalani proses hukum di Kamboja dan belum dapat dipulangkan ke Indonesia.

Pemkab Tangerang juga mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri melalui media sosial, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa kejelasan perusahaan dan prosedur penempatan. 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut