Lewat Musyawarah, Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Berakhir Damai
TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id – Perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya diselesaikan secara damai melalui musyawarah dan mediasi.
Polda Banten melalui Polresta Tangerang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Rajeg tetap aman dan kondusif setelah para pihak mencapai kesepakatan bersama.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pihaknya bersama Polresta Tangerang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang dan unsur pemerintah Kecamatan Rajeg telah melakukan koordinasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kami dari Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang, memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif," ujar Maruli, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, para pihak telah sepakat berdamai dan tidak memperpanjang persoalan. Pemerintah daerah juga akan membantu menyediakan tempat sementara bagi kegiatan ibadah jemaat sambil proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai ketentuan.
"Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif," katanya.
Sebelumnya, mediasi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam. Pertemuan dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pihak-pihak terkait.
Musyawarah membahas peristiwa yang sebelumnya terjadi di lokasi kegiatan ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari. Kedua pihak kemudian sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menuangkannya dalam surat pernyataan kesepakatan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada mengapresiasi seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah.
"Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas," ujarnya.
Polresta Tangerang bersama pemerintah daerah, FKUB, tokoh agama dan tokoh masyarakat akan terus melakukan koordinasi untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Maruli juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, termasuk hoaks, ajakan maupun hasutan yang tidak bertanggung jawab.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama," katanya.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen menjaga kerukunan dan tidak memperpanjang perselisihan. (*)
Editor: Syahrir Rasyid