Pengakuan Wardatina Mawa: Insanul Fahmi Tak Lancar Beri Nafkah Anak Rp3 Juta per Bulan
Sabtu, 26 September 2026 | 06:30 WIB
Nominal nafkah tersebut lebih kecil dibandingkan tuntutan Mawa yang sebelumnya meminta Rp30 juta per bulan.
Kuasa hukum Mawa, Muhammad Idrus, mengatakan pihaknya tetap menghormati keputusan majelis hakim meski nominal yang dikabulkan jauh dari tuntutan awal.
Selain nafkah anak, Insanul juga diwajibkan membayar nafkah iddah sebesar Rp30 juta dan mut'ah senilai Rp46,2 juta kepada Mawa.
Hingga berita ini ditulis, Insanul Fahmi belum memberikan tanggapan terkait curhatan terbaru Mawa mengenai nafkah anak tersebut. (*)
Editor: Syahrir Rasyid