Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Inilah.com Langgar Kode Etik Jurnalistik, Dewan Pers : Wajib Muat Hak Jawab MNC Bank dan Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

Alat Bantu Seks dan Bilik Asmara di Lapas Perempuan, Dapat Restu Komisi XIII DPR

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:42 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Alat Bantu Seks dan Bilik Asmara di Lapas Perempuan, Dapat Restu Komisi XIII DPR
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengusulkan penyediaan bilik asmara atau bilik keluarga di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi narapidana yang telah memiliki pasangan resmi.

Willy mengatakan usulan itu telah dibahas DPR dan mulai diinisiasi di sejumlah lapas. Dia juga menyebut adanya persetujuan terhadap penyediaan alat bantu seksual bagi warga binaan.

Reintegrasi Warga Binaan

"Kami di DPR rapat dan sudah menginisiasi di beberapa titik lapas. Apa itu? Satu, bilik keluarga," ujar Willy dalam keterangannya yang dikutip dari YouTube Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, penyediaan fasilitas tersebut berkaitan dengan konsep pemasyarakatan yang menitikberatkan pada reintegrasi warga binaan ke masyarakat.

"Tadi yang dibilang oleh pakar kita, kami sudah okein untuk dildo. Tapi sekali lagi, kita yang harus kemudian jaga kesehatan," katanya.

Willy menegaskan bilik asmara ditujukan bagi warga binaan yang telah berkeluarga.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut