Alat Bantu Seks dan Bilik Asmara di Lapas Perempuan, Dapat Restu Komisi XIII DPR
Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:42 WIB
Sementara alat bantu seksual disebut diperuntukkan bagi warga binaan yang membutuhkan.
Dia meminta Kantor Wilayah Pemasyarakatan dan kepala lapas melakukan pengawasan apabila kebijakan tersebut diterapkan.
"Satu, bilik asmara bagi yang sudah berkeluarga. Yang kedua, alat bantu. Bagi yang membutuhkan," ucapnya.
Willy menilai sistem pemasyarakatan seharusnya menjadi masa transisi bagi warga binaan sebelum kembali menjalani kehidupan normal di tengah masyarakat. (*)
Editor: Syahrir Rasyid