HIKMAH JUMAT : Mencari Rahasia Manusia, Melupakan Pengawasan Allah
Penulis : Dr. Abidin, S.T., M.Si. -- Dosen Universitas Buddhi Dharma; Ketua Umum Yayasan Bina Insan Madinah Catalina; Ketua PCM Pagedangan, Tangerang
DALAM BEBERAPA hari ini kita digemparkan oleh berita terkait adanya penyadapan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang kepada Presiden dan tokoh-tokoh nasional lainnya. Kasus ini menarik untuk didiskusikan lebih lanjut dalam sudut pandang ajaran agama Islam.
Dalam ajaran Islam, tindakan mencari-cari informasi pribadi seseorang secara tersembunyi tanpa alasan yang dibenarkan dikenal dengan istilah tajassus. Perbuatan ini bukan sekadar persoalan etika pergaulan, melainkan sesuatu yang secara tegas dilarang Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Allah berfirman dalam QS. Al-Hujurat (49): 12 yang artinya: "Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik."
Jika dahulu tajassus dilakukan dengan mengintip dari balik pintu, menguping pembicaraan, atau mengikuti seseorang secara diam-diam. Kini, praktiknya dapat dilakukan melalui penyadapan telepon, pembobolan akun, pemasangan perangkat pengintai, hingga pencurian data digital.
Bentuknya berubah mengikuti perkembangan zaman, tetapi substansi pelanggarannya tetap sama: mengambil informasi pribadi orang lain tanpa hak.
Karena itu, jangan sampai kemajuan teknologi justru membuat manusia semakin jauh dari nilai-nilai ketakwaan. Jangan sampai kecanggihan perangkat digital membuat kita merasa memiliki hak untuk mengetahui segala sesuatu tentang orang lain.
Islam sangat menghargai kehormatan dan ruang pribadi seseorang. Bahkan, memasuki rumah orang lain saja tidak boleh dilakukan sembarangan tanpa izin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam QS. An-Nur (24): 27:
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat."
Jika memasuki rumah orang lain saja harus meminta izin, bagaimana mungkin seseorang merasa bebas memasuki ruang komunikasi pribadi orang lain tanpa persetujuan?
Pesan ayat ini sangat relevan dengan kehidupan digital saat ini. Membuka pesan pribadi pasangan, membaca percakapan rekan kerja, mengakses akun seseorang tanpa izin, atau menyadap komunikasi orang lain bukanlah tindakan yang dapat dibenarkan hanya karena kita memiliki kemampuan untuk melakukannya.
Baginda Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah kalian saling mendengki, saling membenci, saling membelakangi, dan janganlah sebagian kalian mencari-cari kesalahan sebagian yang lain. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara." (HR. Bukhari dan Muslim)

Pesan Baginda Rasulullah ini menegaskan bahwa hubungan antarmanusia harus dibangun di atas kepercayaan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap kehormatan sesama. Bukan dengan kecurigaan, pengintaian, dan keinginan membongkar rahasia orang lain.
Persoalan penyadapan menjadi semakin serius ketika melibatkan pihak yang memiliki kekuasaan, jabatan, dan akses terhadap teknologi canggih. Informasi yang diperoleh melalui penyadapan dapat digunakan untuk berbagai kepentingan, mulai dari keamanan hingga kepentingan politik, ekonomi, dan persaingan pribadi.
Di sinilah persoalan moral menjadi sangat penting.
Islam mengajarkan bahwa tujuan yang baik tidak otomatis membenarkan cara yang salah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: "Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isra' [17]: 36)
Ayat ini mengingatkan bahwa seluruh kemampuan manusia, termasuk pendengaran, penglihatan, dan kemampuan memperoleh informasi, kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Artinya, teknologi penyadapan bukanlah sesuatu yang bebas nilai. Penggunaannya harus mempertimbangkan tujuan, cara, manfaat, dan dampaknya terhadap orang lain. Memang, dalam kondisi tertentu, pengawasan atau penyadapan dapat menjadi instrumen untuk mencegah kejahatan serius, melindungi masyarakat, atau mengungkap tindak pidana.
Namun, hal tersebut harus berada dalam koridor hukum yang sah, memiliki alasan yang kuat, dilakukan secara proporsional, serta disertai pengawasan dan pertanggungjawaban. Jangan sampai alasan keamanan dijadikan dalih untuk memenuhi kepentingan pribadi atau membungkam pihak yang berbeda pandangan.
Sebab, antara menjaga keamanan dan melanggar kehormatan manusia terdapat batas moral yang tidak boleh dilampaui. Lalu, bagaimana seharusnya seorang Muslim menyikapi persoalan penyadapan informasi?
Pertama, membangun kesadaran bahwa privasi orang lain adalah amanah yang harus dihormati. Jangan membuka pesan, akun, atau komunikasi pribadi seseorang tanpa hak dan alasan yang dibenarkan.
Kedua, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. Kemampuan mengakses informasi harus diimbangi dengan kesadaran moral. Jangan menggunakan kecanggihan teknologi untuk mengintai, mengancam, memeras, atau mempermalukan orang lain.

Ketiga, tidak menyebarkan informasi yang diperoleh melalui cara yang melanggar privasi, terlebih jika informasi tersebut belum jelas kebenaran dan konteksnya. Seorang Muslim harus menjadi bagian dari solusi, bukan justru memperbesar kerusakan.
Keempat, bagi mereka yang memiliki jabatan dan kewenangan, gunakan kekuasaan secara adil. Pengawasan harus memiliki dasar hukum dan tujuan yang sah, bukan menjadi instrumen untuk mengendalikan, menakut-nakuti, atau membungkam orang lain.
Kelima, membangun budaya saling percaya. Jangan menjadikan kecurigaan sebagai dasar hubungan antarmanusia. Sebab, masyarakat yang sehat tidak dibangun dengan kebiasaan saling mengintai, melainkan dengan kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab.
Pada akhirnya, kasus penyadapan informasi mengingatkan kita bahwa manusia mungkin mampu menyembunyikan sesuatu dari sesamanya, tetapi tidak pernah mampu menyembunyikan apa pun dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Kita mungkin bisa menghapus rekaman, menghilangkan jejak digital, menyembunyikan percakapan, bahkan mengelabui hukum. Namun, tidak ada satu pun perbuatan yang luput dari pengawasan Allah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: "Tidakkah engkau perhatikan bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi? Tidak ada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dialah yang keempatnya. Dan tidak ada lima orang, melainkan Dialah yang keenamnya. Dan tidak ada yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia pasti ada bersama mereka di mana pun mereka berada." (QS. Al-Mujadilah [58]: 7)
Ayat ini seharusnya membuat kita merenung. Mengapa kita begitu bersemangat mencari rahasia manusia, sementara kita sering lupa bahwa seluruh rahasia kita sendiri diketahui Allah?
Sebab, dalam pandangan Islam, menjaga kehormatan sesama manusia adalah bagian dari menjaga kemuliaan diri sendiri. Jangan sampai kita begitu sibuk mengawasi rahasia orang lain, tetapi lupa mengawasi keburukan diri sendiri. (*)

Wallahu a’lam bish-shawab.
Editor: Syahrir Rasyid