get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemasan Aseptik Jadi Kunci Pemerataan Distribusi Susu Program Makan Bergizi Gratis

Polisi Ungkap Praktik Kecurangan Seleksi ASN 

Senin, 25 April 2022 | 15:04 WIB
header img
Ilustrasi uang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.Seerpong.id - Tim Satgas KKN CASN Polri mengungkap praktik kecurangan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka, 9 di antaranya ASN. 

Kabagren Ops Bareskrim Polri, Kombes Pol Samsu Arifin mengatakan, pelaku mematok tarif paling murah Rp150 juta hingga Rp 600 juta untuk melayani calon ASN yang ingin melakukan kecurangan. "Rata-rata dari para tersangka yang sudah dilakukan penangkapan, ada motivasi penggunaan uang atau uang suap dengan rentang Rp 150 sampai Rp 600 juta," kata Arifin, Senin (25/4/2022). 

Akibat kecurangan ini, 359 calon ASN yang turut serta pun didiskualifikasi. Keputusan ini berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Arifin memastikan, tim Satgas bekerja dengan maksimal agar pelaksanaan seleksi calon ASN di waktu yang akan datang jadi lebih baik. 

"Dari pengungkapan dan modus-modus yang dilaksanakan oleh para tersangka tadi sehingga muncul tersangka-tersangka baru. Ini sudah kita koordinasikan dengan Kemenpan RB untuk tindak lanjut langkah selanjutnya," ucap Arifin. (*)

Editor : Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut