Viral! Jenazah Tak Boleh Dimandikan Gegara Belum Bayar Utang
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Viral di media sosial video jenazah yang tak boleh dimandikan gegara belum bayar utang. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Diduga seorang rentenir, menagih utang kepada pria yang sudah meninggal. Bahkan, rentenir itu tidak memperbolehkan istri almarhum untuk memandikan jenazah hingga utangnya dilunasi.
Kejadian itu sontak membuat warga setempat geram. Terlihat pula dalam video ada pria yang marah-marah terhadap wanita yang menagih utang ke almarhum.
Kejadian itu pun viral di media sosial. "Seorang rentenir datang melarang jenazah dimandikan, mengaku alm punya hutang tpi tdk ada tanda bukti ," tulis dalam postingan Arnida Putri Bungsu, seperti dilihat, Rabu (27/4/2022).
Sementara di akun @lambe-turah. Reaksi netizen yang menyaksikan video itu pun beragam.
"Astghfirullah," tulis nayinayah_.
"Itulah mengapa hutang itu berat dunia akhirat makanya jika sdh suami istri setiap ada hutang seberapapun wajib saling mengetahui, karena biar gimana hutang tetap lah hutang, ini berat jd sandungan di akhirat. Semoga kita semua terbebas dari hutang piutang amin yarabbal alamin," timpal diyan_ningroem.
"Harusnya nagih ke ahli waris gasih, itu jenazah mau diapain jg udah ga bs apa2," rinie_chan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid